Kisruh UU Pendidikan Tinggi
Bersama: Ari Purbayanto (Sekretaris
Bersama 7 PT BHMN)
Maladisi
Internal pertama dilaksanakan hari Rabu, 17 April 2013 di GKA. Acara ini
bergabung dengan acara yang diadakan
oleh Menjakpus BEM KM tentang UU Pendidikan Tinggi, dan dihadiri oleh
perwakilan BEM fakultas, KM, dan TPB, IPB Political
School, dan juga sahabat kastrat.
Masih
bimbang UU yang akan diterapkan oleh pemerintah untuk PTN di Indonesia. Adanya gugatan dari
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas terhadap Undang-Undang No. 12
Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang dianggap oleh mereka merupakan
bentuk Komersialisme pendidikan tinggi. Nah masalah inilah yang telah
dijelaskan oleh Bapak Ari Purbayanto, kesalahan persepsi terhadap UU ini.
Sekilas tentang Otonomi Perguruan tinggi
di Indonesia. Bagaimana IPB bersama 6 PTN lain menetapkan diri sebagai BHMN
(tahun 2000-2010) yang berarti mempunyai kewenangan untuk mengelola mutu
pendidikan tanpa mengurangi akses kepada pemerintah. Hingga sekarang 7 PTN ini
tetap bersikeras untuk menjadi PTN yang mempunyai otonom. Mengapa? Karena
inilah cara untuk mengurangi cengkraman Pemerintah. Salah satu alasan yang
bijaksana, suatu instansi perguruan tinggi memang tidak boleh dimasuki hal yang
berbau politik.
Alasan
selanjutnya, temen-temen bisa melihat yang di lakukan IPB. Mulai Januari – Maret, semua dana yang seharusnya diberikan kepada mahasiswa untuk praktikum,
beasiswa, dll serba tidak pasti. Inilah peran dari PTN yang mempunyai otonomi
untuk bergerak menanggulangi masalah itu. Karena PTN yang berotonomi mempunyai
landasan yang kuat yaitu Peraturan Pemerintah. Sehingga mahasiswa tidak resah
dengan masalah biaya ini. Berbeda dengan PTN Satker, mereka sangat tergantung
pada Pemerintah tentang masalah ini intinya
boleh saja menggugat UUPT ini, namun jangan merobohkan semua pasal yang di
lihat sudah bagus dan perbaiki yang kurang baik” kata bapak Ari Purbayanto.
Bisa disimpulkan, Otonomi PTN sangat diperlukan dalam perjalanan pendidikan di
Indonesia. Adanya kerjasama antara PTN dan Pemerintah yang sinergi, sehingga
tercapai pendidikan yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar